Kemendag Nyatakan Integrasi Tokopedia-TikTok Rampung

Jumat 05 Apr 2024 - 22:55 WIB
Reporter : Bela Wilianti
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

BACA JUGA:IKM Batik Berpeluang Rebut Pasar Seragam Haji, Potensi Pasar Besar

Lebih lanjut, seluruh aktivitas layanan e-commerce di Shop Tokopedia, termasuk pembayaran,

aktivitas pemesanan, dan transaksi, sudah dilakukan seluruhnya pada sistem elektronik Tokopedia. 

”Dengan demikian, dapat disampaikan bahwa kami telah mematuhi Peraturan Menteri Perdagangan 31/2023,” ujarnya.

Kategori :