Lebih lanjut, Pupa menyebutkan bahwa hasil pengujian takjil dan pangan yang dikirim ke Laboratorium BPOM Bengkulu belum tersedia.
Jika setelah diperiksa ternyata terdapat bahan berbahaya, maka akan dilakukan penelusuran untuk mengetahui asal bahan tersebut.
"Tindakan selanjutnya akan meliputi pembinaan dan jika diperlukan, pelaku usaha bisa diproses hukum," demikian Pupa.
Kategori :