KORANRB.ID - Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Rejang Lebong telah menyelenggarakan konferensi
untuk menyampaikan hasil inspeksi pengawasan pangan selama bulan Ramadan dan Idulfitri 1445 H/2024 M.
Konferensi ini diadakan di ruang aula Kantor Loka POM pada hari Jumat, 5 April 2024 lalu.
Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Kepala Loka POM Kabupaten Rejang Lebong, Pupa Feshirawan Putra, S.Farm, Apt,
yang menekankan bahwa pengawasan pangan merupakan agenda rutin tahunan bersama instansi lainnya.
BACA JUGA:BPBD Siagakan 1 Unit Alat Berat, Antisipasi Longsor di Jalur Mudik
BACA JUGA:Jelang Lebaran, Bupati Rejang Lebong Pantau Stok dan Harga Bahan Pokok
Hal ini disebabkan oleh peningkatan permintaan produk pangan selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri, yang sering kali diikuti dengan peningkatan persediaan.
Sayangnya, hal ini sering dimanfaatkan oleh pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab untuk menjual produk pangan yang tidak memenuhi standar keamanan dan kualitas.
“Kami tidak hanya melakukan pemeriksaan dan pengawasan pangan dan takjil secara mandiri,
tetapi juga melibatkan instansi lain, termasuk Dinas Kesehatan dan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi UKM,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pupa Feshirawan menjelaskan bahwa pengawasan pangan dilakukan di tiga kabupaten di Provinsi Bengkulu yang termasuk dalam wilayah kerja BPOM Rejang Lebong,
BACA JUGA:Soal Mutasi Awal Januari, Dewan Kirim Surat ke Bupati Rejang Lebong
BACA JUGA:KPU Rejang Lebong Tetapkan Persyaratan Dukungan Pasangan Cabup dan Cawabup Jalur Perseorangan
yaitu Kepahiang, Lebong, dan Rejang Lebong. Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai tanggal 13 Maret hingga 2 April 2024.