Penjual mendeskripsikan produk atau jasa dengan kondisi sebenar-benarnya, jujur dan tidak meraub keuntungan yang berlebihan.
BACA JUGA:Perkuat Bisnis Nonaero di Bandara
Bila anda ingin melakukan negosiasi, maka pastikan negosiasi antara keduabela pihak berjalan sesuai syariah.
3. Bisnis Bebas Gharar dan Maysir
Tidak menipu ataupun merugikan orang dan juga tidak ada unsur judi atau perjudian
4. Bisnis Bebas Riba
Pastikan semua detail bisnis anda, mulai dari aktivitas hingga oprasionalnya terhindar dari riba.
5. Prosedur Transaksi Jual Beli Dilakukan dengan Adil
Keadilan yang dimakud adalah bukan hanya untuk penjual atau pembeli saja, melainkan adil untuk kedua belah pihak. (*)
Kategori :