KORANRB.ID – Sebagai bentuk kepedulian kepada keluarga korban tenggelam di sungai Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatanbeberapa waktu lalu.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, Jumat, 6 April 2024 memberikan tali asih uang duka kepada keluarga korban.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan ucapan duka yang mendalam mewakili pemerintah dan masyarakat Provinsi Bengkulu atas musibah yang dialami oleh keluarga korban.
Gubernur Rohidin berharap keluarga korban tenggelam dapat tetap tabah dan sabar menghadapi cobaan yang maha berat itu.
BACA JUGA:Gepeng Manfaatkan Momen Ramadan, Tambah Penghasilan Jelang Lebaran
BACA JUGA:Pemenang THR Pj Wali Kota: Tahun Depan Lebih Besar Lagi, Catat! Ini Batas Akhir Pengambilan
"Saya atas nama pemerintah dan masyarakat Bengkulu ikut berbelasungkawa,
rasa ikut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah yang pasti terasa sangat berat dirasakan oleh keluarga korban," tutur Gubernur Rohidin,
saat di rumah salah satu korban tenggelam, di Desa Tanjung Negara, Kecamatan Kedurang, Kabupaten Bengkulu Selatan, Jumat, 6 April 2024.
Walaupun belum sempat berkunjung saat kejadian, namun, kata Gubernur, kejadian musibah tersebut terus dipantau melalui Dinas Sosial Provinsi Bengkulu bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Selamat! Ini 25 Pemenang Undian Kupon THR Pj Walikota Bengkulu
BACA JUGA:Komunitas Konservasi Indonesia Warsi dan DLHK Susun Skema Insentif Karbon
Lanjutnya, sebagai bentuk kepedulian pemerintah, maka diupayakanlah agar keluarga korban tenggelam yang berjumlah 4 orang tersebut mendapatkan dana santunan.
"Alhamdulillah proses pengajuan santunan itu telah selesai dan pada hari ini (kemarin, red) kita berikan uang santunan kepada masing-masing keluarga korban sebesar Rp15 juta," ungkap Gubernur Rohidin.
"Untuk itulah kehadiran kami di sini menyampaikan ungkapan bela sungkawa sekaligus menyampaikan tali asih uang duka dari pemerintah serta kami mendoakan agar keluarga besar ahli musibah diberikan kekuatan dan kesabaran," demikian Gubernur Rohidin.