KORANRB.ID – Pemkab Bengkulu Utara sudah menuntaskan tahapan tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK untuk formasi teknis hingga tuntas dilantik.
Sedangkan untuk formasi guru dan kesehatan saat ini masih dalam tahap menunggu nomor Induk PPPK dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Terakhir Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) masih melakukan kelengkapan berkas yang dinilai BKN masih kurang.
Kepala Bidang Pendataan dan Pengembangan Pegawai BKPSDM Muchsinin Azshabat, S.IP menerangkan jika setelah melengkapi berkas calon PPPK nakes pekan lalu, belum ada pemberitahuan kekurangan lagi dari BKN.
BACA JUGA:Bupati Mian Siagakan Tim hingga Peralatan Hadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran
BACA JUGA:Harga Cabai Melonjak hingga Rp90 Ribu Perkilo di Bengkulu Utara, Ini Penyebabnya
Ia berharap semua berkas sudah lengkap dan bisa diberikan Nomor Induk PPPK atau NIPPPK.
“Jika memang ada kekurangan BKN akan langsung mengkonfirmasi dan akan langsung kita lengkapi,” terangnya.
Berkas kekurangan yang ditemukan BKN bukan karena berkas yang tidak lengkap atau berkas yang tidak sesuai dengan persyaratan.
Namun hanya kendala upload sehingga dokumen yang diupload peserta tidak terkirim penuh dan tidak masuk ke server BKN.
BACA JUGA:Tak Ada Antrean, Stok Pertalite Ditambah Jelang Idul Fitri
BACA JUGA:Ini 5 Lokasi Wisata yang Asyik Dikunjungi Saat Lebaran, Hati-hati Kerap Makan Korban
“Maka hanya dengan melakukan upload ulang berkasnya sudah lengkap kembali dan tidak ada kendala lagi,” terangnya.
Ia juga yakin jika memang tidak ada lagi kekurangan berkas maka penyertaan Nomor Induk PPPK bisa segera dilakukan.
Maka akhir April atau awal Mei mendatang Bengkulu Utara sudah bisa menerima Nomor Induk PPPK.