KORANRB.ID - Sekretariat Dewan Kabupaten Kaur, di tahun ini kembali merogoh kocek yang cukup besar
hanya untuk pembelian pakaian dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur masa bakti tahun 2024 - 2029.
Tidak tanggung-tanggung anggaran yang telah disiapkan untuk pembelian pakaian dinas tersebut mencapai Rp 607 juta.
Jumlah ini cukup fantastis memang, hanya dengan jumlah anggota dewan yang sebanyak 25 orang pembelian baju dinasnya saja mencapai ratusan juta rupiah.
BACA JUGA:H-2 Lebaran, Volume Kendaraan Naik 50 persen
BACA JUGA:Kapolres Kaur Larang Warga Mudik Pakai Sepeda Motor
Saat dikonfirmasi Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Kaur Ujang Julisman S.Sos M.Si membenarkan bahwa di tahun ini untuk pembelian baju dinas anggota dewan mencapai Rp607 juta.
Sekretariat Dewan sendiri akan memasukan usulan belanja pakaian dinas anggota dewan ini nanti di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) mendatang.
"Sudah dilakukan pembahasan bersama untuk pembelanjaan pakaian dinas akan kita usulkan di APBDP nanti," kata Ujang.
Dijelaskannya, adapun atribut pakaian yang akan di beli nanti terdiri dari 4 item yakni, belanja Pakaian Sipil Harian (PSH) dengan total anggaran sebesar Rp 170 juta. Lalu belanja Pakaian Dinas Harian (PDH) dengan anggaran Rp 112 juta.
BACA JUGA:Tinjau 2 Pospam Lebaran, Ini Pesan Kapolres Kaur!
BACA JUGA:Waspada Parsel Kedaluwarsa, Warga Diminta Lebih Jeli Membeli
Kemudian belanja pakaian Sipil Resmi (PSR) Rp 150 juta dan belanja pakaian Adat Daerah Rp 175 juta.
"Total ada 4 item yang akan dibeli, jumlah ini memang cukup besar namun semua sudah mellai kajian," terangnya.
Meskipun demikian, untuk pembelian baju dinas Ujang mengatakan akan dilakukan setelah pengusulan disetujui.