Di posko tersebut, akan dikumpulkan data ante mortem dan post mortem dari keluarga korban.
Polres Karawang sendiri telah merilis data informasi kendaraan yang digunakan oleh para korban.
Yakni Daihatsu Gran Max bernomor polisi B 1635 BKT dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atas nama Yanti Setiawan Budi Dharma. Dalam STNK tertera alamat pemilik kendaraan itu di Jalan Duren Nomor 16 RT 003 RW 009 Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Kota Jakarta Timur.
Masyarakat yang mengenali kendaraan maupun pemilik kendaraan itu diminta segera melapor atau langsung datang ke RSUD Karawang.
Sambil menunggu proses identifikasi para korban, lanjut Aan, pihaknya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). ”Untuk olah TKP akan dilakukan oleh tim dari Polda Jawa Barat gabungan dengan Korlantas Polri,” imbuhnya.
Olah TKP dilakukan untuk mencari tahu penyebab kecelakaan.
Berdasar hasil rekaman closed circuit television (CCTV), Aan menyampaikan bahwa kecelakaan bermula saat Gran Max yang bergerak dari Jakarta ke arah timur berada di jalur contra flow.
Kendaraan itu tiba-tiba oleng ke sebelah kanan dan masuk ruas jalan yang dilalui kendaraan dari arah berlawanan. ”Sehingga menabrak bus dan kendaraan lain,” ujarnya.
Dia memastikan, penyelidikan akan terus berjalan. Namun saat ini identifikasi korban diutamakan.
Pasca kecelakaan tersebut, rekayasa lalu lintas contra flow sempat dihentikan.
Kemacetan di Jalan Tol Japek pun sempat terjadi akibat perlambatan laju kendaraan di sekitar lokasi kecelakaan. Namun demikian, semua sudah ditangani oleh Korlantas Polri bersama PT Jasa Marga dan pihak terkait lainnya.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa penyelidikan atas peristiwa di Kilometer 58 Jalan Tol Jakarta - Cikampek melibatkan Kemenhub dan KNKT.
”Sehingga kemudian nanti ditemukan kepastian penyebab terjadinya kecelakaan tadi,” imbuhnya.
Sampai kemarin, dia belum bisa menyampaikan banyak hal terkait penyebab kecelakaan.
Sebab, pendalaman masih berlangsung.
Pendalaman juga dilakukan terkait dengan status kendaraan.