KORANRB.ID - Jumlah kasus kekerasan yang terjadi terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kaur masih cukup tinggi.
Bagaimana tidak, baru bulan April tercatat sudah ada 6 kasus yang telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kaur.
Parahnya lagi, dari 6 kasus hampir seluruhnya menimpa anak dibawah umur.
Kasus pun bervariasi ada yang melakukan kekerasan bahkan melakukan pers*t*b*han terhadap anak dibawah umur.
BACA JUGA:H-2 Lebaran, Volume Kendaraan Naik 50 persen
BACA JUGA:Kapolres Kaur Larang Warga Mudik Pakai Sepeda Motor
Bahkan ada kasus yang memang dilakukan oleh orang tua kandung serta kerabat korban.
Kurangnya sosialisasi serta pemahaman masyarakat Kaur menjadi salah satu alasan kenapa kasus ini masih cukup tinggi.
Masih banyak juga ditemukan warga Kaur yang enggan melaporkan kejadian serupa ke pihak Polres Kaur karena menganggap hal itu sebagai sesuatu yang tabu.
Menanggapi hal ini, Kapolres Kaur AKBP H. Eko Budiman S.IK, M.IK, M.Si, melalui Kasat Reskrim AKP Joni Manurung SH, MH, mengatakan
jika melihat apa yang telah terjadi kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Kaur sudah harus mendapatkan perhatian lebih dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur.
BACA JUGA:Waspada Parsel Kedaluwarsa, Warga Diminta Lebih Jeli Membeli
BACA JUGA:Hasil Operasi Pekat Nala, Polres Kaur Musnahkan 229 Botol Miras dan Juga Petasan
Karena APH sifatnya hanya melakukan penanganan laporan sementara untuk pencegahan seharusnya Pemkab Kaur melalui OPD akan lebih maksimal dibandingkan APH karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Kasus yang menimpa perempuan dan anak ini sudah harus menjadi perhatian lebih," kata Kasat.