40 ASN Rebut 6 Kursi Jabatan Eselon II Pemprov Bengkulu

Kamis 11 Apr 2024 - 19:58 WIB
Reporter : Bela Wilianti
Editor : Fazlul Rahman

Dilanjutkan uji kompetensi atau asessment, 24 April 2024. Sementara penulisan makalah pada 25 April 2024.

Pengumuman hasil penulisan makalah pada 27 April 2024, dilanjutkan uji gagasan atau wawancara pada 29 - 30 April 2024. 

Pengumuman 3 besar dilakukan 2 Mei 2024 dan penyampaian hasil seleksi kepada PPK dilakukan 3 Mei 2024.

"Lelang jabatan sudah dibuka, kita tunggu saja pelamarnya. Jadwalnya juga sudah ada. Sudah diumumkan beberapa hari lalu," kata Isnan, Selasa, 2 April 2024.

BACA JUGA:Ragam Bahasa Unik Warga Bengkulu Selatan dan Artinya

Dalam pelaksanaan seleksi jabatan yang akan dilaksanakan, Isnan mengatakan tidak ada persyaratan khusus.

Hanya mengacu pada regulasi dan ketentuan yang ada, seperti pendaftar tidak harus dari eselon II yakni eselon III yang disesuaikan dengan masa kerja.

"Syarat khusus nggak ada. Dia syarat-syarat seagaimana persyaratan yang sesuai aturan saja," katanya. 

Sementara itu, untuk peserta pendaftar seleksi jabatan boleh diikuti oleh pejabat diluar pemprov Bengkulu atau pejabat dari pemerintah kabupaten/kota yang ada di Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Mau Libur Lebaran ke Kota Curup? Ini Titik Rawan Macet yang Perlu Kamu Ketahui

Namun tetap mengacu pada aturan yang diberlakukan seperti izin dari pimpinan dan sebagainya.

"Selama ini terbuka, boleh diluar pegawai pemerintah provinsi. Jadi terbuka di dalam wilayah Bengkulu," tambah Isnan.

Sedangkan untuk jabatan Dirut RSMY Bengkulu, pendaftar dari non PNS tidak diperbolehkan lagi untuk mendaftar seperti seleksi sebelumnya.

Isnan menyebut hal tersebut sesuai dengan aturan terbaru yang ada saat ini.

BACA JUGA:Pilkada 2024, Empat Daerah di Provinsi Bengkulu Tanpa Calon Incumbent, Ini Daftarnya

"Nggak bisa (tidak PNS) karena aturan baru, harus PNS. Itulah juga menjadi salah satu dasar," tutup Isnan. (**)

Kategori :