"Insyaallah pada bulan ini sudah bisa diajukan dan dicairkan melalui APBD Perubahan 2023," ungkap Riduan.
BACA JUGA:Balap Liar Jadi Target Polisi
Untuk diketahui, Pemkab Seluma pada tahun ini menganggarkan dana untuk pembayaran TPP senilai Rp 47 miliar yang terbagi untuk 3.361 PNS. Jumlah ini sama dengan besaran TPP PNS pada tahun 2022 lalu.
Jika mengacu pada besaran TPP tahun sebelumnya, besaran TPP untuk eselon II B dari 10 Juta hingga 12 juta. Untuk eselon IIIa berkisar Rp 6 juta sampai Rp7 juta. Dan Eselon IIIb berkisar dari Rp4 juta hingga Rp5,5 juta. Sedangkan untuk eselon IV A dari Rp 2 juta hingga Rp 2,7 juta. Sedangkan Staf dengan kisaran Rp 650 ribu hingga Rp 1,9 juta. (zzz)
Kategori :