KORANRB.ID – Sampai saat ini Dinas Perkebunan Bengkulu Utara masih terus melakukan verifikasi pada pengajuan program replanting dari Kelompok Tani atau koperasi di Bengkulu Utara.
Sampai saat ini ada 900 hektar lebih kawasan perkebunan petani yang sudah diajukan untuk mengikuti program replanting.
900 hektar persawahan tersebut menunggu antre untuk dilakukan verifikasi oleh Dinas Perkebunan.
Kepala Dinas Perkebunan Bengkulu Utara Deman Siboro, SH menerangkan jika saat ini Dinas Perkebunan terus melakukan verifikasi pada lahan yang diajukan menerima program.
BACA JUGA:Dilarang Ajukan Pindah, 1.505 PPPK di Bengkulu Utara Siap-siap Dilantik
BACA JUGA:Program Beras Gratis Lanjut, 300 Hektar Lebih Lahan di Bengkulu Utara Belum Digarap
Verifikasi meliputi verifikasi administrasi hingga verifikasi faktual yang dilakukan langsung ke lokasi perkebunan.
Lahan yang memenuhi syarat administrasi mulai dari luasan dan alas hak lahan akan diajukan untuk dilakukan verifikasi persyaratan faktual.
Verifikasi tersebut akan dilakukan oleh koperasi terutama untuk memastikan titik lahan dan komoditas tanaman yang ada diatas lahan tersebut.
“Kita ingin memastikan jika lahan yang diajukan tersebut adalah lahan perkebunan kelapa sawit yang tidak produktif, bukan lahan dengan komoditas tanaman lainnya yang artinya pergantian komoditi tanaman,” terangnya.
BACA JUGA:Arus Mudik Minim Kecelakaan, Bengkulu Utara Waspada Arus Balik Lebaran
BACA JUGA:Libur Lebaran, Mayoritas Wisatawan Lokal di Bengkulu Utara Padati Objek Wisata Ini
Ia menerangkan jika dalam waktu beberapa bulan kedepan akan akan sekitar 80 hektare lahan yang dilakukan replanting kelapa sawit.
Lahan tersebut adalah lahan yang sudah melalui tahapan verifikasi persyaratan dan diajukan ke Dinas Perkebunan Provinsi dan Kementerian Pertanian untuk mendapatkan program replanting tersebut.
Penyaluran dana replanting tersebut langsung dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) ke rekening kelompok tani.