Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Sidak SPBU, Tak Ditemukan Kecurangan Takaran

SIDAK: Polres Bengkulu Tengah Sidak ke SPBU di Kabupaten Bengkulu Tengah pastikan takaran sesuai. JERI/RB--

KORANRB.ID  – Menindaklanjuti laporan masyarakat soal dugaan ketidaksesuaian takaran bahan bakar, Polres Bengkulu Tengah bersama Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Disdagperinkop) Bengkulu Tengah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh SPBU di wilayah setempat, kemarin, 13 Oktober 2025.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Bengkulu Tengah, Ipda Muhammad Hefzan Dwi Sutra, S.Tr.K, mengatakan sidak dilakukan untuk memastikan takaran BBM yang dijual kepada masyarakat sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Sidak ini dilakukan karena adanya laporan masyarakat terkait dugaan takaran minyak tidak sesuai.

Kami langsung turun bersama Disdagperinkop dan UKM untuk memastikan kebenaran laporan tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA:DAK Fisik Dinkes Bengkulu Tengah Tahun 2026 Nihil

BACA JUGA: 2 Tersangka Tambahan Korupsi PIID-PEL Tak Ditahan, Ini Alasannya

Dalam pemeriksaan, petugas menggunakan alat tera resmi untuk menguji akurasi takaran di setiap nozel. Pengujian dilakukan secara acak dengan volume uji 20 liter per pengisian.

Hasilnya, seluruh SPBU di Bengkulu Tengah masih berada dalam batas toleransi yang diperbolehkan oleh aturan metrologi.

“Dari hasil sidak yang kita lakukan tidak ditemukan takaran yang eror. Semuanya masih dalam ambang batas dan sesuai standar,” jelas Hefzan.

Ia menegaskan, Polres Bengkulu Tengah akan terus melakukan pengawasan rutin guna mencegah terjadinya kecurangan serta memastikan perlindungan terhadap konsumen.

BACA JUGA:DPRD Seluma Soroti FGD Tambang Emas di Bengkulu

BACA JUGA:Seluma Hapus Anggaran Seremonial Mulai 2026

“Pengawasan akan terus kita lakukan ke depannya. Semua ini demi melindungi konsumen dan memastikan tidak ada SPBU yang melakukan praktik merugikan,” tegasnya.

Sementara itu, Penera Ahli Disdagperinkop Bengkulu Tengah, Liki Haryadi, menjelaskan bahwa ambang batas toleransi pengujian 20 liter BBM adalah 100 mililiter, sesuai ketentuan Kementerian Perdagangan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan