Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Dalami Dugaan Fee 20 Persen Oplah, 60 Saksi Sudah Dipanggil Jaksa

Kasi Pidsus Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma, SH, MH--Abdi/RB

Terpisah, Pengakuan fee 20 persen hampir menyeluruh P3A, Poktan dan Gapoktan penerima paket Oplah non Rawa itu ditampik oleh Kepala Disperkan Lebong, Hedi Parindo, SE. Ia mengatakan, dana Oplah tersebut langsung ditransfer ke rekening 123 P3A, Poktan, Gapoktan yang ada di 12 Kecamataan, Lebong.

"Itukan langsung kerekening mereka (Rekening P3A, Poktan, Gapoktan, red). Jadi bagaiamana ada pemotongan, sejauh ini tidak ada pelaporan ataupun aduan yang saya terima," sampai Hedi, Jumat, 3 Oktober 2025.

Lebih lanjut, Hedi mengatakan, program Oplah yang dikerjakan 123 kelompok tani tersebut dilakukan pendampingan langsung oleh pihak Kejari Lebong.

"Iya pendampingan Kejari Lebong," terang Hedi saat dikonfirmasi melalaui seluler. 

Terpisah, Sabtu, 4 Oktober 2025. Kepala Bidang (Kabid) Disperkan Lebong, Budi yang diduga mengutip fee 20 persen dana Oplah non Rawa. Ia mengatakan, dirinya tidak membenarkan terkait pengakuan kelompok tani penerima Oplah, menyerahkan fee 20 persen padanya.

"Tidak, itu langsung kerekening mereka," elak Budi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan