Nasib PPPK Diduga Curang di Tangan Bupati Lebong, Pidsus: Masih Kita Usut
Peserta PPPK TA 2024 jalani seleksi di UPT. BKN Bengkulu, beberapa waktu lalu.--Abdi/RB
KORANRB.ID - Sehubungan dengan adanya dugaan lulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tidak memenuhi syarat, kemudian lolos seleksi. Maka, seluruh wewenang keputusan berada di tangan Bupati Lebong H. Azhari SH, MH, apakah akan dicopot ataupun sebaliknya.
Hal itu terungkap, saat Azhari melakukan kunjungan ke kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) beberapa waktu lalu, bersama pejabat penting daerah lainnya.
Diketahui saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong tengah mendalami dugaan praktik curang dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2021–2024.
Pihak penyidik sendiri telah memeriksa 20 saksi dalam dugaan kecurangan tersebut. Pihaknya tengah mendalami dugaan penyimpangan seleksi PPPK di lingkungan Pemkab Lebong tersebut.
BACA JUGA:3 Nama Calon Sekdaprov Bengkulu Segera ke Istana
BACA JUGA:Peluncuran Spektakuler, Vivo X Fold 5 Dengan Segala Keunggulannya
Adapun, 20 saksi tersebut tersebar dibeberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lebong. Seperti, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong.
"Saya sempet bertanya pada buk Menteri (MenpanRB, red) kalau tidak memenuhi syarat (lulusan PPPK, red), mungkin kurang dari 2 tahun atau netralitas. Itu diberi kewenangan pada kepala daerah," sampai Azhari.
Dengan artian, bahwa seluruh peserta PPPK yang diduga secara sah melanggar seleksi. Maka, seluruh keputusan diserahkan MenpanRB kepada kepala daerah masing-masing.
"Bukan hanya PPPK, ASN lain pun akan kita tindak apabila melanggar," tegas Azhari.
BACA JUGA:Si Paus Ericson R250s Pro, Legenda Ponsel Maskulin dan Tangguh di Lapangan
BACA JUGA:Fenomena Unik yang Instagramable! Berikut 4 Fakta Wisata Danau 7 Warna di Lebong
Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Lebong, Robby Rahditio Dharma, SH, MH menegaskan, hingga ke lobang semut akan mengejar dalang utama dalam dugaan praktik curang dalam proses seleksi PPPK 2021–2024.
"Sampai ke lobang semut pun akan kita cari (dalang utama dugaan kecurangan seleksi PPPK, red), masih kita dalami," tegas Robby.