Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

4.009 PPPK Paruh Waktu Pemprov Bengkulu Terima Pertek

Pemprov Bengkulu saat menggelar pelantikan PPPK tahap II di GSG Kantor Gubernur Bengkulu beberapa waktu lalu.--reno/rb

KORANRB.ID – Proses pengusulan Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu terus berjalan. 

Dari total 4.387 calon PPPK Paruh Waktu yang dinyatakan lolos seleksi, sebanyak 4.009 berkas telah berhasil memperoleh Pertimbangan Teknis (Pertek) alias NI PPPK Paruh Waktu dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Namun demikian, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu mengungkapkan masih terdapat 378 berkas yang belum dapat diproses lebih lanjut oleh BKN karena harus dilakukan perbaikan. 

Berkas-berkas tersebut sebelumnya termasuk dalam 610 berkas sisa yang kembali diajukan oleh BKD untuk mendapatkan pertek tambahan.

BACA JUGA:Kado Istimewa HUT Provinsi Bengkulu ke-57, Program Helmi-Mian Sukses Bantu Rakyat

BACA JUGA: Ekonomi Kreatif Maluku Utara Diperkuat Lewat Kurasi dan Eksposur

“Dari 610 calon yang kembali kita usulkan, ada 378 berkas yang dikembalikan BKN karena masih membutuhkan sejumlah perbaikan. Saat ini semuanya sedang dalam proses penyempurnaan agar bisa segera disubmit kembali,” jelas Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika.

Ia menegaskan, setelah perbaikan selesai dilakukan oleh para calon PPPK dan diverifikasi BKD, seluruh berkas tersebut akan kembali diajukan untuk proses pertimbangan teknis oleh BKN.

Sementara itu, dari total keseluruhan peserta, satu orang dipastikan tidak akan diusulkan untuk penerbitan NI PPPK Paruh Waktu lantaran memilih mengundurkan diri. Sisanya akan diproses secara kolektif sembari menunggu kelengkapan berkas yang masih dalam tahap perbaikan.

“Sebanyak 4.009 pelamar sudah status ‘ready’ untuk diusulkan NI PPPK. Kita tinggal menunggu 378 calon lainnya sampai proses perbaikannya tuntas,” tegas Sri Hartika.

BKD Provinsi Bengkulu optimistis seluruh proses administrasi dapat dirampungkan tepat waktu sehingga ribuan calon PPPK paruh waktu tersebut bisa segera ditetapkan dan menjalankan tugasnya di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingungan Pemprov Bengkulu. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan