Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Baru 2 Hari Ops Nala, Puluhan Pengendara Ditilang di Lebong

Sudah dua hari pelaksanaan Operasi Nala Zebra 2025 yang digelar sejak 17 hingga 30 November 2025 berjalan di Kabupaten Lebong--Abdi/RB

KORANRB.ID – Sudah dua hari pelaksanaan Operasi Nala Zebra 2025 yang digelar sejak 17 hingga 30 November 2025 berjalan di Kabupaten Lebong. Selama kurun waktu singkat tersebut, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kabupaten Lebong telah menindak puluhan pengendara yang terbukti melakukan berbagai pelanggaran lalu lintas. 

Meski operasi baru memasuki tahap awal, jumlah pengendara yang terjaring terbilang cukup tinggi dan menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum mematuhi aturan berkendara.

Berdasarkan data Satlantas, setiap harinya aparat menilang sekitar 30 kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Penilangan dilakukan terhadap pengendara yang kedapatan melanggar aturan. 

Kasatlantas Polres Kabupaten Lebong, Iptu Hendra Wijaya SH, MH, menjelaskan bahwa dalam Operasi Nala Zebra 2025 terdapat sejumlah fokus pelanggaran yang menjadi target utama. 

BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Perjuangkan 3 Rumah Sakit Kelas A di Bengkulu

BACA JUGA:Ketika Jepang Sudah Bicara jadi Juara Piala Dunia 2026, Timnas?

Pelanggaran tersebut meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm standar nasional, pengendara yang memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek), serta mereka yang menggunakan telepon genggam saat sedang berkendara.

Selain itu, petugas juga menindak pengendara yang tidak memiliki atau tidak membawa surat-surat kendaraan lengkap, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun surat tanda nomor kendaraan (STNK). 

Pelanggaran lain yang turut menjadi prioritas adalah pengendara yang melawan arus, serta kendaraan yang mengangkut beban berlebihan atau memiliki dimensi yang tidak sesuai ketentuan Over Dimension Over Loading (ODOL).

“Pelaksanaan operasi ini dilakukan secara serentak secara nasional mulai tanggal 17 hingga 30 November 2025,” ujar Iptu Hendra, Rabu, 19 November 2025. 

BACA JUGA:Menakar Peluang Gol Cantik Rizky Ridho Raih Puskas Award 2025

BACA JUGA:Mantan Pejabat Lebong Telah Diperiksa, Menanti Tersangka Bedah Rumah Lebong!

Ia menegaskan bahwa tujuan utama dari operasi ini bukan sekadar menilang, tetapi menekan angka kecelakaan dengan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

Lebih jauh, Iptu Hendra mengungkapkan bahwa sebagian besar pelanggaran yang ditemukan berasal dari pengendara yang tidak mengantongi kelengkapan dokumen kendaraan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan