Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Pembayaran TPP Juli-Desember 2025 Belum Dipastikan, Bupati Rachmat: Tergantung Ketersediaan Anggaran

Bupati Bengkulu Tengah belum pastikan TPP Juli-Desember dibayarkan atau tidak.--jeri/rb

KORANRB.ID - Selama tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah diketahui baru membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) selama 6 bulan yakni bulan Januari hingga Juni.

Sedangkan untuk TPP Juli-Desember hingga saat ini belum dibayarkan dan Pemkab Bengkulu Tengah belum bisa memastikan apakah 6 bulan TPP ASN tersebut akan dibayarkan atau tidak.

Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP. Ia mengatakan, untuk TPP ASN dari bulan Juli hingga Desember belum bisa ia pastikan akan dibayarkan atau tidak.

Sebab Pemkab Bengkulu Tengah akan melihat ketersediaan anggaran terlebih dahulu. Apabila anggaran tersedia, maka akan dibayarkan. Namun apabila ternyata anggaran tidak tersedia, maka sisa 6 bulan TPP ASN tidak akan dibayarkan.

BACA JUGA:HUT PGRI Ke-80, Ini Pesan Bupati Gusril

BACA JUGA:Dewan Kaur Siap Bersinergi, Dukung Program Prioritas APBD 2026

"Nanti kita akan lihat dahulu ketersediaan anggaran kita di Kasda. Apabila anggarannya ada dan tersedia, maka akan kita bayarkan TPP ASN. Akan tetapi apabila anggaran tidak ada, saya memohon maaf dan meminta ASN bisa memahami dna mengerti," ujarnya

Disisi lain, Bupati menegaskan, jika TPP itu bukan hak ASN. Karena TPP itu dibayarkan sesuai kemampuan keuangan daerah. Bahkan ada daerah yang tidak membayarkan TPP karena ketersediaan anggaran tidak ada.

Ada juga daerah yang besaran TPP mereka lebih besar dari Kabupaten Bengkulu Tengah dan ada juga di bawah Bengkulu Tengah. Itulah mengapa pembayaran TPP ini berdasarkan kemampuan daerah.

"Disini saya pertegas, TPP itu bukan hak dari ASN. Karena TPP itu dibayarkan tergantung situasi dan kondisi keuangan daerah. Saat ini sudah diketahui bersama jika keuangan kita sedang tidak baik-baik saja," katanya

BACA JUGA:Ikut Lelang JPTP, PNS Harus Bersih dari Pelanggaran Disiplin

BACA JUGA:APDESI Minta DPRD Suarakan Pembatalan PMK 81, Terlanjur Bangun Gunakan Utang

Tak hanya tahun ini, bahkan tahun 2026 mendatang, Bupati memastikan jika besaran TPP ASN akan dilakukan penyesuaian. Semua ini tak lain karena imbas efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat.

Namun memang hingga saat ini Pemkab Bengkulu Tengah masih menghitung terkait berapa besaran TPP yang akan dipangkas pada tahun 2026 mendatang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan