Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

TPPO Warga Seluma, Penyidik Tahan 1 Pelaku Asal Jawa Barat

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Bengkulu AKBP Julius Hadi.--WEST JER TOURINDO/RB

BENGKULU, KORANRB.ID - DI (40) warga Provinsi Jawa Barat diamankan Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Bengkulu lantaran terlibat dalam dalam Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) Selasa, 2 Desember 2025 di Garut, Jawa Barat.

Kasus ini didalami penyidik lantaran satu warga Seluma meninggal dunia dan jenazahnya telantar di Jepang dan diduga Korban TPPO. "Benar 1 orang warga Jawa Barat sudah kita amankan terkait dengan TPPO, yang beberapa waktu lalu kasusnya kita dalami," terang Julius.

Namun untuk data lengkap Julius belum mau membeberkan dengan rincinya, karena saat ini masih dalam pengembangan lanjutan. Kasus ini bermula ketika warga Seluma Adelia meninggal di Jepang dan jenazahnya sulit dipulangkan lantaran biaya.

Setelah didalami Adelia adalah sala satu korban TPPO dengan modus memberangkatkan untuk menjadi pekerja di Jepang. Adelia telah menyetor sejumlah uang pada salah satu LPK yang berada di Jawa Barat, dengan hal tersebut memperkuat unsur TPPO.

BACA JUGA:Arogan, Kades Keban Agung Dorong Wartawan Saat Sedang Bertugas

Dalam proses penyidikan Subdit Renakta menemukan korban selain Adelia yang masih di Jepang dan juga mengalami kasus yang sama, yakni telah menyetor uang. Namun setelah sampai di Jepang para korban tidak dapat pekerjaan sebagaimana yang di janjikan.(**)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan