Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Empat Pelamar Masukan Berkas Lelang Jabatan Sekda Kaur

PERIKSA: Pegawai BKDPSDM Kaur saat melakukan pemeriksaan berkas lelang jabatan Sekda. --RUSMANAFRIZAL/RB

BINTUHAN, KORANRB.ID - Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kaur, per 21 Oktober 2025 telah menerima berkas empat peserta yang melamar dalam lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kaur. 

Penerimaan berkas pendaftaran sendiri bakal berakhir pada tanggal 22 Oktober 2025 pukul 00.00 WIB sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.

Artinya masih ada sisa waktu kurang lebih satu hari lagi, dan potensi penambahan jumlah peserta masih ada. 

Ada empat sosok kuat yang telah memasukan berkas pendaftaran lelang jabatan Sekda.

BACA JUGA:Ketua DPD Ingatkan Pengelolaan Keuangan Desa Bersih dan Tanpa Niat Jahat

Yakni, Helitza Oki S.Kom, MH, yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli di Setda Kaur, kemudian Ismawar Hasdan ST, M.Si., yang sekarang menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan dan Permukiman (Perkim) Kaur, lalu Dr. Nasrur Rahman S.Hut., M.Si., yang sekarang menjabat sebagai Asisten I Setda Kaur, dan Jhon Harimol M.Si yang sekarang sedang menjabat sebagai Kadis Ketahanan Pangan Kaur. 

Keempatnya adalah sosok kuat yang sudah cukup lama berkecimpung sebagai pimpinan di ruang lingkup Pemkab Kaur. 

Pengalaman serta dedikasi yang telah mereka berikan ke Kabupaten Kaur tentu akan menjadi warna yang menarik pada saat lelang jabatan Sekda nantinya. 

Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKDPSDM) Kaur Sastriana, S.STP, M.Si melalui Kabid Mutasi, Kepangkatan, Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Noprianto S.Pd,. menyampaikan, penerimaan berkas pendaftaran masih akan ditunggu sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan. 

BACA JUGA:Bocah 4 Tahun Dikabarkan Hanyut di Pantai Desa Padang Burnai Bengkulu Selatan

"Sudah ada 4 orang yang memasukan berkas pendaftaran lelang Sekda, kita masih menunggu sampai dengan waktu waktu pendaftaran habis," kata Noprianto. 

Disampaikan Noprianto, setelah waktu pendaftaran habis maka pihaknya akan melaporkan hasil ke Panitia Seleksi (Pansel) untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya yakni pemeriksaan keabsahan berkas para pelamar. 

Saat ini jika mengacu dengan aturan lelang jabatan Sekda sudah bisa dilanjutkan ke tahapan berikutnya karena sudah diikuti oleh empat orang peserta. 

"Kalau waktu sudah habis nanti hasilnya akan kita sampaikan ke Pansel," ujarnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan