Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

TGR di Disdikbud Kaur Masih Rp2 Miliar, Inspektorat Minta Bantuan Kejari Kaur

TUNJUKAN: Kejari Kaur tunjukan data hasil pemulihan TGR. --ist/rb

BINTUHAN, KORANRB.ID – Tuntutan ganti rugi (TGR) dari tahun 2023-2024 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kaur masih mencapai Rp2 miliar.

TGR tersebut berasal dari tidak dibayarkannya jasa insentif operator yang ada di sekolah tingkat Sekolah Dasar dan juga Sekolah Menengah Pertama. 

Inspektur Inspektorat Kaur, Harika SE, mengatakan untuk memaksimalkan pemulihan TGR ini.

dalam waktu dekat mereka akan membuat Surat Kuasa Khusus (SKK) penagihan kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari). 

BACA JUGA: Seleksi Dirut PDAM Tirta Hidayah Dimulai, Fokus pada Kualitas dan Sertifikasi

"Data terakhir yang kita pegang sisa TGR hasil audit BPK itu masih Rp2 miliar, untuk pemulihan dalam waktu dekat kita akan limpahkan ke Kejari Kaur," ucap Harika.

Dia mengatakan, jumlah keseluruhan TGRI dari tahun 2023 sampai dengan tahun 2024, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) mencapai Rp10 miliar. 

Terbanyak ada di Sektretariat DPRD, namun sudah dipulihkan.

Sehingga saat ini tinggal TGR di Disdikbud Kaur yang belum berhasil dipulihkan.

BACA JUGA:Layanan CT Scan RSUD Mukomuko Tertunda karena Tenaga Ahli dan Izin

Ia mengaku, laporan yang masuk ke mereka dari sisa TGR Rp2 miliar tersebut sudah ada beberapa upaya pengembalian yang dilakukan.

Namun sampai dengan saat ini pihak Inspektorat Kaur belum mendapatkan laporan resmi dari pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaur.

Sehingga pengembalian tersebut belum bisa dicatat, dan sisa TGR sekarang masih tetap Rp2 miliar. 

"Laporan yang masuk ke kita sudah ada beberapa pengembalian, tapi belum ada laporan resmi sehingga belum bisa dicatat sebagai pengembalian," ujar Harika. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan