Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

16 PBH Bengkulu Siap Beri Layanan Hukum Gratis bagi Warga Miskin, Ini Daftar hingga Alamat Lengkapnya

LAYAN: Tampak depan Pelayanan yang ada di Kanwil Kemenkum Bengkulu. OKI IBRIANSYAH/RB--

Panwasda Bankum Bengkulu juga memastikan akan terus mengawasi kinerja PBH agar penyaluran bantuan hukum tidak disalahgunakan dan tetap berpihak pada masyarakat miskin.

“Kami tidak hanya memverifikasi, tapi juga mengawasi pelaksanaan di lapangan agar layanan ini berjalan profesional dan transparan,” kata Pajar.

BACA JUGA:Terungkap, Nama Pegawai DPRD Kaur Dicatut dalam Perjalanan Dinas Fiktif

BACA JUGA:Unived Bengkulu Raih PTS Terbaik 2025 Versi Uniranks

Ia juga mengimbau pemerintah daerah serta perangkat kelurahan dan desa aktif menyosialisasikan program ini.

“Jangan sampai warga miskin tidak tahu ada layanan gratis yang disiapkan negara untuk mereka. Informasi harus sampai ke tingkat bawah,” pungkasnya.

GRAFIS PBH YANG TERDAFTAR DI KANWIL KEMENKUM BENGKULU:

1. Pusat Konsultasi Bantuan Hukum Aisyiyah

• Alamat: Jalan Bali Kompel UMB RT 08 RW 02 Kelurahan Kampung Bali Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu.

• Nama Direktur/Keuta : Riri Tri Mayasari, SH, MH

2. Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum Bhakti Alumni UNIB Cabang Kabupaten Bengkulu Selatan

• Alamat: Jalan Raya Desa Gunung Sakti No. 69 Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan

• Nama Direktur/Ketua :  Syufrial, SH

3. Perkumpulan LBH Bhakti Alumni Unib Cabang Curup

• Alamat : Jalan Santoso No. 90 RT 03 RW 03 Kelurahan Dwi Tunggal Kecamatan Curup Kabupaten Rejang Lebong

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan