Satgasus PAD Berhasil Petakan Potensi Pajak hingga Rp90 Miliar
Sekretaris Satgasus PAD Provinsi Bengkulu, Edi Iswadi saat diwawancarai RB, Selasa, 4 November 2025.--OKI IBRIANSYAH/RB
BACA JUGA:Data BPS Produksi Padi Menurun, DTPHP: Luas Lahan dan Hasil Panen Justru Meningkat
Ketiga sektor ini menyimpan potensi besar untuk pajak bahan bakar, pajak air permukaan, dan pajak alat berat.
“Dengan pendampingan Satgasus, kini potensi tersebut mulai terpetakan.
Sesuai arahan Wakil Gubernur, dalam waktu dekat akan dilakukan operasi di sejumlah titik di seluruh Provinsi Bengkulu untuk menagih pajak dari sektor-sektor itu,” tambahnya.
Edi menegaskan, keberadaan Satgasus PAD menjadi langkah nyata Pemprov Bengkulu dalam memperkuat pengawasan, penertiban aset, sekaligus meningkatkan penerimaan daerah.
BACA JUGA:Hindari Pemotongan TPP ASN, Dewan Usul Opsi Perampingan OPD
Ia optimistis, kolaborasi lintas lembaga ini akan berdampak signifikan terhadap keuangan daerah.
Sementara itu, kepala Bapenda Provinsi Bengkulu, Hadianto menjelaskan potensi pendapatan daerah yang belum tergarap akan segera dirancang dan dikaji secara mendalam.
"Untuk saat ini harus kita kaji dulu jangan sampai ada narasi yang tidak sesuai dengan kenyataannya nanti.
Jadi tunggu saja"
Satgasus bukan hanya hadir untuk penegakan, tapi juga pendampingan.
Tujuannya agar pendapatan daerah bisa optimal, dan aset pemerintah tidak lagi dikuasai pihak yang tidak berhak