Hingga Awal Desember 2025, Realisasi Pajak Reklame Kota Bengkulu Baru 64 Persen
TERTIBKAN: Penertiban reklame tak berizin oleh Bapenda Kota Bengkulu beberapa waktu lalu. IST/RB--
KORANRB.ID – Realisasi pajak reklame Kota Bengkulu baru mencapai 64 persen atau sekitar Rp2,9 miliar dari target Rp4,5 miliar tahun 2025.
Kondisi ini terjadi karena pendataan reklame dan pelaporan wajib pajak dinilai belum tertib.
Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Nurlia Dewi, menyebutkan bahwa penataan data reklame kini menjadi prioritas agar penetapan pajak lebih akurat dan transparan. Kurangnya pelaporan dari pelaku usaha turut memperlambat realisasi pajak reklame.
“Kami mengimbau seluruh wajib pajak reklame untuk segera membayar dan melaporkan data papan reklame yang dimanfaatkan. Pendataan yang akurat sangat penting agar penetapan pajak berjalan sesuai ketentuan,” ujar Nurlia.
BACA JUGA: Korem 041/Garuda Emas Bengkulu Kirim 4 Truk Bantuan ke Sumbar
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Perkuat Data Kemiskinan dan Stunting untuk 2026
Menurutnya, masih banyak pelaku usaha yang memasang billboard, spanduk, dan media promosi lain tanpa melaporkan keberadaan reklame tersebut.
Kondisi ini membuat verifikasi lapangan harus dilakukan lebih intensif dan memengaruhi percepatan penarikan pajak.
Meski realisasi pajak reklame rendah, Bapenda optimistis target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 dapat tercapai. Optimis tersebut muncul karena capaian PAD keseluruhan sudah berada di angka 72 persen.
Bapenda menilai partisipasi aktif pelaku usaha menjadi faktor kunci untuk mendorong kenaikan realisasi pajak reklame. Dengan pendataan yang lebih tertib, proses penagihan diyakini berjalan lebih efektif.
BACA JUGA:ASN Pemkot Bengkulu Galang Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera
BACA JUGA: Kemenperin Tingkatkan Mutu Kemasan Produk Industri Nasional, Wujudkan Daya Saing Global
“Menjelang akhir tahun, kami berharap wajib pajak lebih proaktif.
Jika pelaporan reklame dilakukan dengan benar, realisasi pajak akan meningkat dan target PAD bisa tercapai,” tambah Nurlia.