Belum Cairkan Dana Desa, Tiga Desa di Bengkulu Utara Ini Terancam Dapat Sanksi
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bengkulu Utara Rahmat Hidayat, S.STP, M.Si menyebutkan ada desa belum mencairkan dana desa.--
Sedangkan ADD tersebut bukan hanya terkait pekerjaan non fisik namun juga didalamnya terdapat honor atau penghasilan tetap perangkat desa.
Namun sebelum Idul Fitri seluruh desa sudah menerima pencairan ADD sehingga tidak ada lagi tunggakan penghasilan tetap perangkat desa dan BPD.
Termasuk ketiga desa yang belum mencairkan dana desa hingga saat ini tersebut sudah menerima ADD.
Meskipun perangkat desa sudah menerima honor, namun hingga kini belum ada pembangunan yang bersumber dari dana desa di tiga desa tersebut sehingga menjadi sorotan Pemda BEngkulu Utara. (**)