DAK Fisik Belum Bisa Direalisasikan, Tunggu Juklak dan Juknis Pemerintah Pusat

OPD: Salah satu OPD yang banyak menggunakan DAK Fisik yakni Dinas PUPRKP Kabupaten Rejang Lebong.-foto: dok/koranrb.id-

Dia menegaskan bahwa pada awal triwulan II, yang jatuh pada bulan Juli, penyerapan anggaran diharapkan telah mencapai 30 persen. 

"Oleh karena itu, penting bagi OPD yang tertinggal untuk segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar proses penyerapan anggaran dapat berjalan sesuai target,” papar Sekda.(**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan