Perkara Tipikor Replanting Sawit di Bengkulu Selatan Dilimpahkan ke Pidana Khusus

Kajari Bengkulu Selatan Nurul Hidayah, SH, MH.-foto: dok/koranrb.id-

Namun saat ini jaksa belum dapat menyebutkan dan melakukan klasifikasi.

"Ada (laporan terbaru) tapi kita masih melakukan penanganan perkara yang lama," ujar Hendra.

Sebelumnya, jaksa menyebut ada dugaan korupsi dugaan korupsi replanting kelapa sawit tahun 2023.

Berdasarkan data tahun 2023 lalu Kabupaten Bengkulu Selatan menerima bantuan program replanting kelapa sawit. 

Ada 5 kelompok penerima, yakni 4 kelompok di Kecamatan Pino Raya dan 1 kelompok di Bunga Mas.

Dengan total luas wilayah replanting tahun 2023 mencapai 304 hektare.

Fokus jaksa saat ini menangani salah satu kelompok tani kegiatan Replanting tahun 2023 di Kecamatan Pino Raya.

BACA JUGA:Kabar Terbaru Erupsi Gunung Ruang, Ribuan Warga Mengungsi, Ratusan Rumah dan Sekolah Rusak

"Kalau dugaannya sejauh ini masalah semak belukar ya, jadi bukan kebun sawit yang lama. Namun semak belukar yang dijadikan kebun sawit baru," ucap Hendra.

Sementara itu pada tahun 2024 ini total usulan program replanting kembali masuk Kabupaten Bengkulu Selatan seluas 500 hektare.

Rinciannya, 2 kelompok di Kecamatan Pino, 2 Kedurang Ilir, 1 di Pino Raya dan 1 Kecamatan Manna.

Data Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Selatan, lahan sawit di Bengkulu Selatan hingga tahun 2024 mencapai 28 ribu hektare.

Tersebar di 11 kecamatan.

Salah satu kecamatan yang memiliki lahan sawit terluas adalah Kecamatan Pino Raya yakni 10 ribu hektare.

Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Selatan Ahmad Sukirman menerangkan, secara keseluruhan lahan sawit di Bengkulu Selatan 28.891 hektare.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan