Penerima Bansos di Lebong Berkurang 3,4 Persen
VERIFIKASI : Tim dari Dinsos Kabupaten Lebong memastikan DTKS penerima bansos.-- Muharista Delda/RB
BACA JUGA:Tantang PAN di Pilwakot Bengkulu 2024, Golkar Buka Komunikasi dengan Nasdem
Mulai dari para lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas serta orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang berlatar belakang dari keluarga kurang mampu.
Sementara Anggota DPRD Kabupaten Lebong, Wilyan Bachtiar, S.IP meminta Dinsos lebih transparan dalam penyaluran bansos.
Khususnya dalam menjalankan verifikasi DTKS atau pengusulan KPM baru supaya tidak menimbulkan kecemburuan di masyarakat.
Terlebih selentingannya masih banyak warga kurang mampu di Kabupaten Lebong yang belum menerima bansos.
BACA JUGA:KPU Kaur Buka Pendaftaran PPK, Simak Cara Daftarnya!
Namun ia mengapresiasi kerja Pemkab Lebong terkait penurunan angka penerima bansos di Kabupaten Lebong.
‘’Artinya ada peningkatan kesejahteraan di tengah-tengah masyarakat,’’ ungkap Wilyan.
Hanya saja Pemkab Lebong tetap perlu mengkaji lebih dalam apakah angka yang turun itu benar-benar didasari kesejahteraan masyarakat yang meningkat atau ada faktor lain.
Untuk diketahui, penerima bansos itu meliputi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
BACA JUGA:Tabungan Nikah Ikut Hilang Gara-gara Ikut Arisan Bodong, Owner Arisan Bodong Bisa Dijerat Pasal Ini
Termasuk Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN).
Dalam pelaksanaan verifikasi, tim dari Kemensos bersama Dinsos Lebong turun langsung ke lapangan mendata kelayakan calon penerima.
Intinya tidak boleh terjadi tumpang tindih penerima bansos, makanya saat pelaksanaan verifikasi tim dari pusat harus turun langsung ke daerah.
Terpisah, Bupati Lebong, Kopli Ansori memastikan akan mengevaluasi penyaluran bansos di Lebong.