Baru 25 Orang Daftar PPK, KPU Akan Prioritaskan yang Lama

KPU: Pegawai Sekretariat KPU Kaur menjelaskan jumlah pendaftar sementara seleksi anggota PPK.-foto: rusman afrizal/koranrb.id-

KORANRB.ID - Sebanyak 26 orang sudah mendaftarkan diri untuk menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024.

Pendaftaran seleksi PPK sudah dibuka sejak 23 April 2024.

Dari 26 orang tersebut terdiri dari 16 orang peserta laki-laki dan 10 orang peserta perempuan.

Terbanyak pendaftar PPK berasal dari Kecamatan Maje dan Kecamatan Kelam tengah dengan masing-masing pendaftar 5 orang.

Ketua KPU Kaur, Muklis Aryanto mengatakan dalam perekrutan PPK untuk pelaksanaan pilkada ini, KPU Kaur tetap akan memprioritaskan minimal 2 orang PPK lama di setiap kecamatannya.

BACA JUGA:Revisi UU Pemilu Digarap Lebih Awal, Bahas Pengaturan Cuti Kampanye Pejabat Merangkap Peserta Pemilu

Bukan tanpa alasan, hal ini dilakukan agar memaksimalkan kinerja pada saat pelaksanaan pilkada nanti.

Diyakini dengan adanya PPK yang lama, tugas dan tupoksi para petugas ke depannya akan lebih maksimal.

Sebab PPK yang lama sudah banyak tahu mengenai apa saja yang harus dikerjakan pada saat pelaksanaan Pilkada nanti.

"Kita memang rekrutmen ulang PPK, tapi rapat internal kita, PPK yang lama tetap akan dipertahankan minimal 2 orang untuk Pilkada nanti," kata Muklis Kamis, 25 April 2024.

Disampaikannya, proses pendaftaran PPK sendiri akan dibuka hingga tanggal 29 April 2024.

Bukan hanya PPK, KPU juga akan melakukan rekrutmen ulang anggota PPS.

Hanya saja untuk PPS akan mulai dibuka pendaftarannya 2 - 8 Mei 2024.

BACA JUGA:Suhu Mencapai 9 Derajat Celcius, Ini 8 Kota Terdingin di Indonesia

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan