Undang-undang Baru, Kades Tak Bisa Lagi Pecat Perangkat Desa, Ini Alasannya
Editor: Fazlul Rahman
|
Minggu , 28 Apr 2024 - 20:18
Undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, kades tak bisa lagi pecat perangkat desa. --