3.000 Perangkat Desa dan BPD Bakal Naik Gaji, Dapat Tunjangan Suami, Istri, Anak dan Tunjangan Kinerja
GAJI DAN TUNJANGAN: 3.000 Perangkat Desa dan BPD Bakal Naik Gaji. DOK/RB--
Pemda Bengkulu Utara berencana melakukan Pilkada 2025 mendatang di 34 desa termasuk 12 desa yang akan berakhir masa jabatan kepala desanya 2025 mendatang.
Dengan adanya aturan tersebut, Pemda Bengkulu Utara tetap akan melakukan Pilkades namun hanya untuk 22 desa yang saat ini sudah dijabat oleh Penjabat kepala desa.
22 desa tersebut adalah kepala desa yang sudah purna tugas sejak Desember 2024 lalu sehingga tidak masuk dalam kategori Undang-undang 3 tahun 2024.