Kualitas PPPK Dipantau, Kepala BKN Kanreg 7 Ajukan Evaluasi PPPK di Bengkulu Setiap Bulan
Kualitas PPPK Dipantau, Kepala BKN Kanreg 7 Ajukan Evaluasi PPPK di Bengkulu Setiap Bulan --
ARGAMAKMUR, KORANRB.ID – Saat ini pemerintah tengah mendorong perekrutan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk di Provinsi Bengkulu.
Namun Badan Kepegawaian Negara meminta pemerintah daerah melakukan kualitas PPPK selama bertugas tersebut agar menjadi pertimbangan penilaian dan evaluasi kinerja.
Kepala Kantor Regional Wilayah VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Sumatera Selatan Drs. Margi Prayitno, M.Ap meminta pemerintah daerah yang melakukan evaluasi rutin terkait kinerja PPPK.
Termasuk untuk Kabupaten Bengkulu Utara.
Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2023 lalu merupakan daerah di wilayah Kanreg BKN wilayah VII yang mendapatkan kuota terbanyak kedua.
BACA JUGA:Liga 1 Indonesia : Klub Milik Raffi Ahmad Degradasi, 4 Tim Lolos ke Babak Championship
“PPPK harus memiliki kinerja yang baik dan harus dilakukan evaluasi secara rutin,” terangnya.
Ia menerangkan jika evaluasi bisa dilakukan setiap tahun, semester ataupun triwulan.
Ia bahkan menyarankan jika evaluasi atau penilaian kinerja bisa dilakukan setiap bulan untuk memantau kinerja masing-masing PPPK.
“Penilaian sebaiknya dilakukan setiap bulan, sehingga PPPK bertanggung jawab atas kinerja yang lebih baik dalam menjalankan program-program pemerintah,” terangnya.
BACA JUGA:Baru Dilantik, PPPK Bengkulu Tengah Langsung Terima Gaji Mei dan Gaji 13
Ia menerangkan jika tujuan pemerintah merekrut PPPK adalah untuk mendorong dan melakukan percepatan pelaksanaan program pemerintah.
Sehingga PPPK harus melaksanakan dan mendukung program pemerintah dalam melayani masyarakat.
“Karena prinsip PPPK sama seperti PNS, prinsip melayani dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” terangnya.