Oknum Calo Janji Luluskan PPPK Pasang Tarif Rp 50 Juta, Dikbud Minta Dibongkar

PPPK GURU: ASN PPPK GURU dibawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan sedang berkumpul. Foto: Dok/rb--

Sebagai langkah awal, Novianto berharap dengan pemberitaan yang disampaikan oleh media, calon pelaku ataupun oknum-oknum tersebut dapat takut. Dan para calon korban dapat lebih waspada agar tidak menjadi korban.

Selain itu ia berharap mendapat dukungan dari aparat penegak hukum untuk membongkar oknum-oknum yang mencoba memanfaatkan situasi seleksi calon PPPK guru tahun 2024.

"Sama-sama kita cegah jangan sampai ada korban, dan kalaupun ada kita bongkar bersama aparat penegak hukum," ujar Novianto.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, Nurul Hidayah SH MH melalui Kasi Intel, Hendra Catur Putra, SH, MH sangat berharap ada masyarakat Bengkulu Selatan melaporkan dugaan pungutan liar ataupun sejenisnya.

Apalagi menjelang penerimaan seleksi ASN PPPK tahun 2024 ini.

Diungkapkan Hendra, oknum-oknum tidak bertanggungjawab telah menunggu untuk mencari korban. 

BACA JUGA:Sudah Pasti, UAS Tabligh Akbar di Bengkulu Selatan, Ini Rangkaiannya

Oleh sebab itu dirinya berharap jangan sampai ada masyarakat yang masih kena tipu oleh oknum tersebut.

"Lebih baik kita cegah jangan sampai ada korban, kalau ada informasi sampaikan ke kami kita telusuri," sampai Hendra.

Sebelumnya diberitakan honorer guru dibawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu resah dan takut untuk mendaftar diri untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru.

Ketakutan para honorer ini bukan tanpa dasar, muncul oknum-oknum yang meminta uang sebagai syarat lolos tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja formasi guru.

Oknum tersebut menjanjikan setiap yang mendaftar dan menyetor uang, maka akan dijamin lolos dan menjadi aparatur sipil negara (ASN) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja formasi guru.

BACA JUGA:Serius, Investor Jepang Budidaya Ikan Sidat Bengkulu Selatan

Menurut pengakuan honorer guru yang hampir menjadi korban, dirinya pernah ditawari oleh oknum untuk lolos sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Sebagai syarat, yang bersangkutan harus menyetor uang terlebih dahulu. Uang yang diminta oleh oknum tidak bertanggungjawab tersebut tidaklah sedikit. Ada yang meminta uang hingga Rp 50 juta.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan