Kapolresta Bengkulu Ingatkan Kembali Larangan Mandi di Pantai
IMBAUAN: Imbauan dan papan peringatan yang betulisakan “Dilarang Mandi”, di sepanjang Pantai Pasir Putih dan Pantai Panjang, seakan tidak diindahkan. DOK/RB--
KORANRB.ID – Imbauan dan papan peringatan yang betulisakan “Dilarang Mandi”, di sepanjang Pantai Pasir Putih dan Pantai Panjang, seakan tidak diindahkan.
Untuk itu, Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Deddy Nata, SIK kembali mengingatkan agar jangan ada lagi wisatawan yang mencoba mandi di Pantai Panjang dan Pasir Putih Kota Bengkulu.
“Saya ingatkan berkali-kali, para pengunjung pantai untuk tidak mandi, berenang di sepanjang pantai Panjang dan Pasir Putih,” imbau Kapolres.
Jika wisawatawan ingin mandi dan berenang, diarahkan untuk menuju Pantai Jakat. Karena, pantai zakat terbilang aman untuk wisatawan yang ingin berenang.
BACA JUGA:Tersangka Pembobol Toko Cita Rasa Tertangkap, Begini Kronologisnya
BACA JUGA:Keterlibatan Pihak Lain Korupsi BOK Kaur, Kasi Pidsus: Lihat Pertimbangan Putusan
“Di Pantai Jakat itu diperbolehkan jika ingin mandi, karena ombaknya tenang dan airnya tidak begitu dalam,” ucap Kapolres.
Akibat dari melanggar imbauan yang telah diberikan, baru-baru ini sudah ada dua orang wisatawan yang dinyatakan tenggelam di Pantai Pasir Putih Kota Bengkulu.
Wisatawan tenggelam itu, merupakan warga asal Provinsi Lampung.
Karena nekat berenang di kawasan Pasir Putih Pantai Panjang, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
BACA JUGA:Sabu Seharga Rp120 Juta Diamankan Polda Bengkulu dari Residivis
BACA JUGA:Dugaan Hilangnya Aset Desa Talang Rasau Masuk Penyidikan Kejari Bengkulu Utara
Keduanya diketahui berenang pada Selasa sore 30 April 2024 saat hujan mulai turun.
Korban pertama atas nama Sugeng Budiyono (37) warga Bandar Lampung lebih ditemukan tak lama setelah tenggelam.