Kapolresta Bengkulu Ingatkan Kembali Larangan Mandi di Pantai
IMBAUAN: Imbauan dan papan peringatan yang betulisakan “Dilarang Mandi”, di sepanjang Pantai Pasir Putih dan Pantai Panjang, seakan tidak diindahkan. DOK/RB--
Sementara korban kedua bernama Tri Satrio (35) warga Kota Bumi Lampung, ditemukan, Rabu 1 Mei sekitar pukul 00.45 WIB berkisar 300 meter dari titik tenggelam
“Untuk korban tenggelam di Pasir Putih sudah berhasil ditemukan semua. Korban kedua ditemukan dini hari tadi," kata Humas Basarnas Bengkulu, Mega Maysilva, Rabu 1 Mei 2024.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Rumah Kontrakan di Sawah Lebar Terbakar
BACA JUGA:Tersangka Curanmor 3 TKP, Ditangkap Kondisi Mabuk, Ini Kronologisnya
"Sehingga Operasi SAR dinyatakan selesai dan akan ditutup," ujarnya.
Dari informasi diterima RB, kedua korban tenggelam ini merupakan warga Provinsi Lampung. Keduanya bekerja sebagai Sub Kontrak di TOL Bengkulu.
Rekan korban, Imam menjelaskan, awalnya mereka ber empat menuju ke Pantai Pasir Putih Bengkulu, dengan tujuan untuk berlibur.
Setibanya di Pantai, kedua temannya bernama Sugeng dan Tri berenang di pantai.
"Sebelum kejadian ada penjaga pantai bilang, suruh jangan mandi ombak lagi besar," kata Imam.
Bukannya menepi dan menuruti perintah dari penjaga pantai, Sugeng dan Tri terus saja berenang hingga ke tengah pantai.
Pantai Panjang yang terkenal dengan keganasan ombak dan arusnya, akhirnya menyeret tubuh kedua pengunjung ini hingga ke tengah dan hilang.