Tempo 1 Bulan, 9 Pengedar Sabu Tertangkap
SABU: Dit Resnarkoba Polda Bengkulu hingga April 2024 berhasil mengamankan 9 pengedar sabu yang beraksi di Bengkulu. DOK/RB--
Yang sudah lebih dahulu diamankan oleh Dit Resnarkoba Polda Bengkulu, dengan BB yang berhasil diamankan seberat 500 gram lebih sabu.
Kemudian, 22 April 2024 Dit Resnarkoba Polda Bengkulu kembali mengamankan pengedar sabu, kali ini pemilik warung makan yang berada di Jalan Lintas Curup – Lubuk Linggau, nyambi sebagai pengedar sabu. Dalam satu hari bisa menjual 15 paket sabu.
BACA JUGA:Sabu Seharga Rp120 Juta Diamankan Polda Bengkulu dari Residivis
BACA JUGA:Dugaan Hilangnya Aset Desa Talang Rasau Masuk Penyidikan Kejari Bengkulu Utara
Pemilik warung makan yang berhasil diamankan berinisial SU (41) warga Desa Pelalo, Kecamatan Sidang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong.
25 April 2024, Dit Resnarkoba Polda Bengkulu mengamankan pengedar sabu berinisial AR (24) warga Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu. AR merupakan residivis sabu, tahun 2020.
Dari tangan AR polisi berhasil mengamankan 1 ons sabu senilai Rp120 juta.
Di 25 April itu juga, Dit Resnarkoba Polda Bengkulu berhasil mengamankan pengedar sabu berinisial TI (32) warga Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.
Terakhir, 27 April 2024, Dit Resnarkoba Polda Bengkulu mengamankan seorang oknum mahasiswa kampus swasta di Kota Bengkulu Bengkulu beriisial AP (21).
AP sendiri merupakan kurir sabu yang bisa mengedarkan 30 hingga 40 paket kecil sabu per hari.
Semua pengedar sabu ini, sudah dilakukan penahanan di sel tahanan mapolda Bengkulu guna penyelidika lebih lanjut.
Saat ini, Dit Resnarkoba Polda Bengkulu masih memburu bos dari tersangka DR (29) warga Jalan Medan Baru, Kelurahan Pematang Gubernur, Kecamatan Muara Bangka Hulu.
Pasalnya DR yang sudah ditahan Polda Bengkulu diduga berperan sebagai bandar sabu yang memiliki jaringan lintas provinsi atau nasional.
DR diamankan bersama barang bukti diduga sabu, dengan berat lebih dari 500 gram.
“Untuk jaringan masih kita dalami, untuk posisinya sudah kita cek, sudah kita ketahui,” kata Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu, AKBP. Tonny Kurniawan, SIK.