Ingat! Sepekan Lagi Jalur Simpang Nangka dari Arah Jalur Dua Ditutup

Ingat! Sepekan Lagi Jalur Simpang Nangka dari Arah Jalur Dua Ditutup. (FOTO: Arie Saputra/KORANRB.ID)--

CURUP KORANRB.ID - Ini informasi penting bagi masyarakat Provinsi Bengkulu khususnya pengendara yang hendak melintasi Kabupaten Rejang Lebong menuju Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan sekitarnya.

Terhitung tanggal 10 Mei 2024 mendatang, jembatan Simpang Nangka yang terletak di Desa Air Meles Atas Kecamatan Selupu Rejang, resmi ditutup.

Ddikarenakan akan dilakukan rehabilitasi dan peningkatan bangunan jembatan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu.

Sehingga kendaraan yang akan menuju dan dari Kota Lubuklinggau, khususnya yang melewati jalur tengah Simpang Nangka - Jalur Dua Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang, terpksa melintasi kawasan dalam kota untuk sementara waktu pekerjaan berlangsung.

BACA JUGA:Pilgub Bengkulu: Rohidin Unggul Survey, M.Saleh Siap Berubah Haluan, Maju Pilwakot?

Kapolres Rejang Lebong AKBP. Juda Trisno Tampubolon, S.IK, MH melalui Kasi Humas AKP. Sinar Simanjuntak, S.IK, MH mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui media sosial dan media massa terkait rencana penutupan sementara jembatan Simpang Nangka tersebut.

Dirinya berharap sosialisasi ini bisa tersebar kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna jalan lintas Bengkulu - Lubuklinggau agar bisa diantisipasi.

Apalagi bagi kendaraan yang bertonasi berat serta bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang biasanya melintasi jalur tengah tersebut agar nantinya tidak terjebak saat pekerjaan pembangunan sudah dimulai.

"Jadi untuk seluruh kendaraan yang akan menuju Lubuk Linggau dari Kota Bengkulu atau sebaliknya, harus melewati wilayah dalam kota terhitung tanggal 10 Mei mendatang hingga pekerjaan tuntas dilakukan sekitar 3 bulan kedepan," terang Simanjuntak.

BACA JUGA:Menghilang Pasca Putusan Banding, Terpidana Kasus Zina Dijemput Paksa Kejari Mukomuko

Meski diperbolehkan melewati wilayah dalam kota, sambung Simanjuntak, nantinya tetap akan ada aturan yang harus dipenuhi oleh pengendara, khususnya kendaraat besar dan bertonasi berat atau juga truk batu bara, agar tidak mengganggu arus lalu lintas dan kenyamanan masyarakat di wilayah dalam kota.

"Untuk teknisnya nanti akan disosialisasikan lebih lanjut oleh Satuan Lalu Lintas, yang saat ini sedang disusun rencana pengaturannya. Apakah nanti kendaraan besar seperti truk batu bara harus melintas di malam hari, atau seperti apa ini sedang kita susun," beber Simanjuntak.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Rejang Lebong Iptu. Melisa, S.Tr.K mengungkan, sementara teknis pengaturan yang disiapkan pihaknya adalah jalur alternatif Jalan Sapta Marga Desa Teladan melewati Batalyon 144/Jaya Yudha - Pasar Hewan - Jalan Soeprapto Kelurahan Talang Rimbo - Bundaran Bang Mego atau Kodim 1409/Rejang Lebong - jalan raya Kelurahan Sukarajo - jalan Raya Kelurahan Talang Ulu - bundaran Simpang Nangka, serta sebaliknya.

BACA JUGA:Mamalia Bersisik di Dunia! Ini 7 Fakta Trenggiling yang Terancam Punah

"Namun kalau memang nantinya butuh tambahan jalur alternatif, kita juga tengah menyiapkan jalan Sukowati - Bundaran Curup - jalan raya Kelurahan Air Putih untuk mengakomodir kendaraan yang melintas nantinya," ungkap Melisa.

Sementara untuk angkutan batu bara, Melisa mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan perusahaan angkutan batu bara agar melintas di jam-jam yang tidak sibuk, sesuai dengan regulasi yang ada yakni pukul 18.00 WIB hingga 06.00 WIB.

"Jalur alternatif ini disiapkan untuk kendaraan besar seperti truk batu bara, truk ekspedisi atau bus. Kalau untuk kendaraan pribadi bisa melalui jalur biasa di dalam kota," demikian Melisa. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan