BPK Beri Kabupaten Kepahiang WTP ke 7, Ini Catatan yang Diberikan

WTP; BPK RI perwakilan Bengkulu berikan opini WTP terhadap LKPD Tahun anggaran 2023 Kabupaten Kepahiang. foto: Humas Pemkab Kepahiang --

BACA JUGA: Warga Harus Tahu KPK dan Menpan Soroti Soal Kampanye Pilkada, Ini Hal-hal yang Dilarang

Secara keseluruhan, BPK mengapresiasi capaian tindak lanjut dalam LHP Keuangan Kabupaten Kepahiang yang mencapai angka 83,30 persen.

Hal itu tentunya melampaui target nasional sebesar 75 persen.

Pemeriksaan LKPD dilakukan untuk mengetahui kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah.

Di mana kali ini penyerahan LHP BPK RI dilakukan serentak kepada 5 Pemerintah Kabupaten di Provinsi Bengkulu, dengan capaian tindak lanjut yaitu Pemkab Kepahiang 83,30 persen.

Lalu, Pemkab Muko-Muko 87,73 persen, Pemkab Rejang Lebong 88,78 persen, Pemkab Bengkulu Utara 91,39 % dan Pemkab Lebong 78,78 %. 

BACA JUGA:Kenali Tipe Bos yang Buruk dan Bagaimana Cara Mengatasinya

Untuk diketahui dalam kegiatan ini turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd., Sekretaris DPRD Kabupaten Kepahiang, Roland Yudhistira, S.Hut, Kepala BKD Kabupaten Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos., M.M, beserta jajaran FKPD Kabupaten Kepahiang. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan