Sebelum Kabur, Owner Arisan Sempat Pamer Mobil HRV Baru, Korban Lapor ke Polres Rejang Lebong
Sebelum Kabur, Owner Arisan Sempat Pamer Mobil HRV Baru--
Sementara untuk grup “Arisan 10 Juta Tiap Selasa 2” korban mendapatkan nomor urut 39.
BACA JUGA:Tabungan Nikah Ikut Hilang Gara-gara Ikut Arisan Bodong, Owner Arisan Bodong Bisa Dijerat Pasal Ini
Adapun teknisnya korban wajib menyetorkan uang Rp360 ribu untuk arisan Sabtu dan Rp180 ribu untuk arisan Selasa, ke nomor rekening BRI 562401018594531 atas nama pelaku ML.
Selanjutnya korban setiap minggunya di hari sabtu menyetorkan uang tersebut sebanyak 35 kali sebesar Rp360 ribu dan di hari selasa menyetorkan uang tersebut sebanyak 28 kali sebesar Rp180 ribu.
Di karenakan korban tergiur dengan bakal keuntungan arisan yang didapatkan, kemudian pelapor mengikuti lagi arisan lain yang dibuat ML yakni "Arisan 20 Juta 13", dimana korban harus menyetorkan uang sebesar Rp850 ribu per 20 hari ke ML.
Untuk "Arisan 20 Juta 13" ini, korban juga sudah menyetorkan uang kepada ML sebanyak 2 kali.
Kemudian pada hari Jumat tanggal 3 Mei 2024 sekitar jam 11.15 WIB pelapor mendapatkan info dari grup whatshapp "ARISAN 10 JT TIAP SELASA 2" bahwa pelaku ML telah melarikan uang milik korban dan anggota grup whatshapp lainnya.
Alhasil korban mengalami kerugian sebesar Rp19.340.000. Atas kejadian tersebut korban dan para korban yang lainnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rejang Lebong.
Kapolres Rejang Lebong AKBP. Juda Trisno Tampubolon, S.IK, MH melalui Kasi Humas AKP. Sinar Simanjuntak membenarkan terkait laporan dari korban tersebut.
Ia mengatakan saat ini laporan korban sudah ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Rejang Lebong dan sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Laporannya sudah kami terima dan sudah ditindaklanjuti oleh Satreskrim. Saat ini beberapa korban dan saksi sudah dimintai keterangan, dan jajaran kita juga sedang melakukan penyelidikan keberadaan terduga pelaku ML,” ungkap Simanjuntak.
Simanjuntak juga mengingatkan kepada masyarakat lainnya yang menjadi korban arisan yang dilakukan ML, agar jangan ragu untuk menyampaikan laporan ke Polres Rejang Lebong supaya bisa ditindaklanjuti.
“Silakan laporkan kepada kita. Karena kita lihat di media sosial dan media masaa, kerugiannya cukup banyak dan korbannya cukup banyak,” jelas Simanjuntak.