Perda Mihol untuk Lindungi Generasi Muda, Pemkot Segera Sosialisasi

SOSIALISASI: Kegiatan sosialiasi perda minuman beralkohol di Ruang Hidayah 1 Kantor Pemerintah Kota Bengkulu--ALVIN/RB

Eko berharap masyarakat secara bijak untuk menentukan pilihan mengkonsumsi mihol. Hal tersebut dikarenakan akan mempengaruhi dan berpotensi melanggar perda yang sudah disahkan.

“Mohon agar bijak baik dalam penjualan, konsumsi minuman beralkohol, untuk melindungi generasi muda Kota Bengkulu,” tutupnya.(***/dna)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan