Jangan Salah, Wartawan dan LSM Tidak Sama, Ini Beberapa Perbedaannya
LIPUTAN: Wartawan tengah mewawancarai narasumber sebelum menjadi berita. (FOTO: Firmansyah/RB) --
KORANRB.ID - Tidak dapat dipungkiri hingga saat ini masih banyak masyarakat yang bingun perbedaan seorang yang berprofesi sebagai wartawan dan anggota dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Padahal jelas antara wartawan dan LSM memiliki tugas yang berbeda dan memiliki peran masing-masing yang sama penting.
Perlu diketahui Wartawan adalah seseorang yang bekerja mencari, mengumpulkan dan mengolah serta menyampaikan informasi atau opini kepada masyarakat melalui media masing-masing yang sudah berbadan hukum.
Baik itu media cetak, online maupun elektronik. Informasi yang dicari dan diolah untuk menjadi sebuah berita oleh wartawan tersebut tentunya harus sesuai dengan kaidah kode etik pers maupun UU Pers.
BACA JUGA:Mengandung Antioksidan Tinggi, Ini 7 Manfaat Jamur Kuping bagi Kesehatan
Profesi wartawan juga sudah dilindungi oleh Undang - undang (UU) Pers tahun 1999.
Sedangkan orang yang tegabung di LSM bekerja untuk melakukan pengawasan jalannya pemerintah di suatu wilayah agar dapat berjalan dikoridornya.
Serta memperjuangkan perubahan sosia melalui advokasi, penggalangan dana, penyuluhan, atau memberikan bantuan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan.
Begitu juga dengan fungsi, meskipun sama-sama penting di masyarakat, antar LSM dan wartawan jelas berbeda. Berikut penjelasan masing-masing fungsinya.
BACA JUGA:10 Minuman Terfavorit Ketika Nongkrong di Cafe, Sudah Pernah Coba yang Mana?
Wartawan memiliki tugas menyampaikan berita dan informasi yang akurat, tepat waktu, dan relevan kepada masyarakat.
Memantau jalannya pemerintahan dan mengawasi kegiatan pemerintah, institusi, dan organisasi untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi. Serta melaporkan tentang masalah sosial, keadilan, dan hak asasi manusia untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan memperjuangkan perubahan positif.
Mengedukasi masyarakat tentang isu-isu kompleks dan penting melalui investigasi mendalam dan liputan yang informatif.
Berperan dalam pembentukan opini publik, memberikan pemilih informasi yang diperlukan untuk membuat keputusan yang tepat dalam proses demokratis.
BACA JUGA:ASN Libur Panjang, Pj Bupati Perintahkan OPD Tetap Berikan Pelayanan Publik
Selain itu melalui liputan yang menginspirasi dan pemberitaan tentang inovasi dan prestasi positif, wartawan dapat memotivasi masyarakat untuk bertindak dan melakukan perubahan yang positif.
Sedangkan untuk seseorang yang tergabung di LSM memiliki tugas advokasi untuk isu-isu sosial, lingkungan, kemanusiaan, atau hak asasi manusia untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat yang rentan atau terpinggirkan. Selain itu memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang hak-hak mereka, masalah-masalah sosial, dan cara mengatasi tantangan yang dihadapi.
Selanjutnya memantau kegiatan pemerintah, perusahaan, atau organisasi untuk memastikan kepatuhan terhadap standar etika, hukum, dan lingkungan.
Selanjutnya memberikan bantuan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan, seperti pemberian bantuan kemanusiaan, pendidikan, atau kesehatan.
BACA JUGA:O2SN SD Tingkat Kabupaten Bengkulu Tengah Dimulai, Sekda Optimis Ciptakan Generasi Emas
Serta berperan dalam merumuskan kebijakan publik dengan menyampaikan data, analisis, dan rekomendasi kepada pemerintah dan lembaga terkait untuk menciptakan perubahan yang positif dalam kehidupan bermasyarakat.
Jika berbicara perbedaan antara wartawan dan LSM berikut penjelasannya.
1. Tujuan Utama