Jelang Penutupan Pendaftaran Panwascam, Baru Ada 4 Tambahan Peserta
BERLANGSUNG: Seleksi Existing Panwascam beberapa waktu yang lalu di SMAN 01 Kaur. (Koranrb.id)--
BINTUHAN, KORANRB.ID - Hingga hari ini, 11 Mei 2024 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaur mencatat baru ada sebanyak 4 tambahan pendaftar Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang.
Padahal hari ini, adalah hari terakhir masa perpanjangan pendaftaran untuk memenuhi keterwakilan perempuan.
Dari tambahan pendaftar tersebut hanya ada 2 orang tambahan pendaftar perempuan, yang jika ditotalkan dari pendaftar sebelumnya hanya ada 18 orang.
Padahal jika dihitung dari jumlah kecamatan Kabupaten Kaur membutuhkan 22 orang perempuan untuk syarat keterwakilan perempuan.
BACA JUGA:Masyarakat Bisa Lapor Calon Panwascam Jika Dinilai Bermasalah, Ini Caranya
Kendati demikian, Bawaslu Kaur masih belum bisa memastikan apakah akan dilakukan kembali perpanjangan masa pendaftaran karena masih ada sisa waktu untuk perpanjangan pendaftaran.
"Untuk jumlah pendaftar sekarang total 82 orang, laki-laki 64 orang dan perempuan baru 18 orang," sampai Komisioner Bawaslu Kaur Kordiv Hukum Pencegahan Parmas dan Humas (HPPH) Titi Firda Kusni S.HI.
Dikatakan Titi, jika jumlah keterwakilan perempuan nanti sudah terpenuhi maka Bawaslu Kaur akan langsung menyelenggarakan tes tertulis pada hari Senin, 13 Mei di SMAN 01 Kabupaten Kaur.
Namun jika, belum terpenuhi maka pihak Bawaslu akan melakukan rapat pembahasan lagi untuk menentukan apakah akan dilakukan perpanjangan pendaftaran lagi atau tidak.
BACA JUGA:46 Calon Panwascam Kepahiang Bersaing Rebut 12 Jatah
"Kita tunggu sampai waktu perpanjangan berakhir dulu, kalau memang belum terpenuhi maka akan di evaluasi lagi," ujar Titi.
Untuk diketahui perpanjangan masa pendaftaran Panwascam guna untuk memenuhi keterwakilan perempuan ini akan mulai dilakukan pada tanggal 9 Mei hingga tanggal 11 Mei.
Adapun beberapa kecamatan yang belum memenuhi keterwakilan perempuan tersebut yakni Kecamatan Kaur Tengah, Kaur Utara, Luas, Lungkang Kule, Muara Sahung, Kelam Tengah, dan Kecamatan Semidang Gumay.
Karena masih belum memenuhi syarat keterwakilan perempuan, Bawaslu Kaur kembali mengajak khususnya para perempuan di 7 kecamatan yang belum memenuhi syarat keterwakilan perempuan tersebut untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Panwascam.