Tingkatkan Kesejahteraan, Ini Dilakukan DPRD Bengkulu Utara Perjuangkan Guru Non ASN Menjadi PPPK
Tingkatkan kesejahteraan, ini dilakukan DPRD Bengkulu Utara perjuangkan guru non ASN menjadi PPPK --shandy/rb
Sehingga ada peluang yang lebih besar bagi guru non ASN yang sudah bertahun-tahun bertugas namun gagal dalam tes PPPK.
Komisi I DPRD Bengkulu Utara menggelar rapat dengan pendapat bersama perwakilan guru Non ASN yang gagal dalam tes PPPK.
BACA JUGA:Ini Prediksi Formasi Pimpinan DPRD Bengkulu Utara
BACA JUGA:Ini Daftar Lengkap 30 Caleg Terpilih DPRD Bengkulu Utara Hasil Pleno KPU Bengkulu Utara
Termasuk juga menghadirkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM).
Keduanya adalah OPD yang terkait dengan pelaksanaan perekrutan PPPK dan penanggung jawab guru, termasuk guru non ASN.
Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Utara Hasdiansyah menerangkan jika DPRD meminta Pemda Bengkulu Utara mencoba mengajukan agar tetap ada peluang besar bagi guru non ASN yang belum lulus tes PPPK. Sehingga mereka bisa diangkat menjadi PPPK.
“Karena mereka juga sudah mengabdi rata-rata diatas lima tahun dan dengan pendapatan yang tentunya rendah,” terangnya.
BACA JUGA:Wajah Baru Bermunculan, PDI Perjuangan Masih Pegang Kursi Ketua DPRD Bengkulu Utara
BACA JUGA:Ketua DPRD Bengkulu Utara : Percepatan Pendidikan jadi Tanggung Jawab Bersama
Ia menilai hal ini harus dipertimbangan oleh Pemda Bengkulu Utara sehingga ada harapan bagi mereka untuk meningkatkan status pekerjaan dari tenaga non ASN menjadi PPPK.
Apalagi diketahui gaji guru non ASN masih sangat kecil, apalagi mereka yang dibayar oleh sekolah masing-masing.
“Maka dengan meningkat status mereka menjadi PPPK, akan bisa mendorong peningkatan kesejahteraan guru di Bengkulu Utara,” terangnya.
Dewan menyadari jika memang pengangkatan tenaga non ASN menjadi PPPK bukan kewenangan daerah.
BACA JUGA: DPRD Bengkulu Utara Kedepankan Kekompakan