Tingkatkan Kesejahteraan, Ini Dilakukan DPRD Bengkulu Utara Perjuangkan Guru Non ASN Menjadi PPPK
Tingkatkan kesejahteraan, ini dilakukan DPRD Bengkulu Utara perjuangkan guru non ASN menjadi PPPK --shandy/rb
BACA JUGA:Bangun Sinersitas, DPRD Bengkulu Utara Rutin Koordinasi dengan OPD
Namun ia yakin ada jalan yang bisa ditempuh agar ada peluang mereka yang berstatus guru non ASN di Bengkulu Utara bisa diangkat lebih cepat.
“Maka memerlukan pengajuan ke Kementerian, sehingga guru-guru yang sudah mengabdi bertahun-tahun bahkan ada yang belasan tahun ini bisa diangkat menjadi PPPK,” terangnya.
Meskipun gagal lolos dalam tes PPPK yang dilakukan, namun menegaskan secara kualitas guru-guru tersebut sudah tidak perlu diragukan lagi.
Apalagi mereka sudah mengajar belasan tahun dan memegang tanggung jawab sebagai tenaga pendidik.
“Diangkat sebagai PPPK adalah cita-cita dan satu-satunya peluang bagi guru terutama bagi mereka yang sudah tidak mungkin mengikuti tes CPNS karena melewati batas usia,” terangnya. (qia/adv)