Pencairan DD Tahap I Sisakan 4 Desa, Juni Paling Lambat

PERIKSA: Pegawai Dinas PMD saat melakukan pemeriksaan pengajuan DD tahap I.-- RUSMAN AFRIZAL/RB

BACA JUGA:Pansus DPRD Bengkulu Utara Berikan Target IPM 2024 dalam Raperda LKPj

Kegiatan yang telah dimasukkan di perencanaan dapat segera dilakukan karena anggaran yang sebelumnya menjadi kendala telah tersedia.

Termasuk juga Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berasal dari DD juga diminta segera dibagikan kalau bisa sebelum hari H lebaran. 

Sebab masyarakat penerima BLT tentunya akan sangat terbantu jika BLT dapat dicairkan sebelum hari lebaran, untuk membeli kebutuhan.

"Bagi desa telah selesai melakukan pencarian, untuk kegiatan sesegera mungkin dilaksanakan," imbaunya.

BACA JUGA:Masa Jabatan 8 Tahun, Dewan Bengkulu Utara Beri Peringatan Kades Agar Tidak Terjerat Korupsi

Sislan juga berpesan kepada Kepada Desa (Kades) ataupun perangkat desa yang tengah melakukan pengurusan pengajuan DD untuk tidak takut bertanya jika memang ada berkas-berkas diperlukan yang tidak dipahami. 

Supaya pada saat di ajukan ke BPKAD nantinya, berkas pengajuan yang diberikan tidak dikembalikan karena kurang lengkap.

"Kalau ada yang kurang paham terkait dengan pengajuan DD, silahkan tanyakan nanti akan diarahkan oleh pegawai kita," ungkapnya.

Terpisah Sislan menjelaskan, DD Kabupaten Kaur untuk tahun 2024 ini ada peningkatan di banding sebelumnya.

BACA JUGA:Gubernur Rohidin Sampaikan Nota Penjelasan Raperda Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2016

Pasalnya di tahun 2023 yang lalu pagu anggaran untuk DD hanya Rp 138 miliar sementara saat ini naik menjadi Rp 146 miliar naik hingga Rp 8 miliar. 

Dana desa ini sendiri akan terbagi di 191 desa se Kabupaten Kaur.

"Ada beberapa desa yang mendapatkan tambahan DD, karena serapan anggaran mereka di tahun 2023 yang lalu dinilai kementerian lebih maksimal," terang Sislan.

Disampaikannya, untuk tahun 2024 ini Desa Sumber Harapan Kecamatan Nasal mendapatkan DD paling besar Rp1.045.355.000 sedangkan untuk DD paling kecil adalah Desa Pagar Dewa Kecamatan Tetap yang hanya Rp575.582.000.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan