Caleg Terpilih Wajib Mundur saat Maju Pilkada, Begini Hasil Rapat Konsultasi Rancangan PKPU
Caleg terpilih wajib mundur saat maju Pilkada, begini hasil rapat konsultasi rancangan PKPU --
Berbagai persoalan disoroti, mulai dari kecurangan, kelemahan sistem pemilu hingga persoalan teknis.
Anggota Komisi II fraksi PKS Mardani Ali Sera mengusulkan pelaksanaan Pemilu serentak dievaluasi.
Dia menginginkan di 2029 Pilpres tidak digabungkan dengan Pileg. Usulan itu, bukan tanpa alasan. Selain meringankan secara teknis, pemisahan juga baik untuk meningkatkan kualitas Pileg.
"Biar pilegnya nggak tertutup sama Pilpres," ujarnya. Jika dipisahkan, publik akan punya ruang menilai partai. Misalnya dengan menggelar debat antar caleg atau debat antar partai.
Anggota komisi II dari Fraksi Demokrat Ongku Hasibuan menyoroti integritas penyelenggara.
Di berbagai daerah, dia mengaku menemukan indikasi keberpihakan. Ke depan, Ongku mengusulkan KPU dan Bawaslu berasal dari perwakilan partai politik agar saling mengawasi.
"Karena independen itu cerita kosong, pelaksanaan di lapangan, karena juga dia ada kaitan-kaitan dengan organisasi tertentu yang terafiliasi," ujarnya. (far)