Terdakwa Mantan Sekretaris KPU Pulihkan KN Rp198 Juta Perkara Korupsi KPU Kaur

KERUGIAN NEGARA: Terdakwa perkara korupsi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur, yakni mantan Sekretaris KPU yang menjabat di tahun 2022 yang lalu, Yeni Rahayu (45) telah mengembalikan Kerugian Negara (KN) 100 persen. DOK/RB --

"Kita dukung penuh, jangan tebang pilih kalau ada indikasi tindak kecurangan selesaikan sesuai dengan undang-undang yang berlaku," singkat Diana.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan