Anggota TNI Gadungan Ditangkap Bawa Sabu Rp 150 Juta, Motifnya Begini
Editor: RD Putra
|
Jumat , 10 Nov 2023 - 15:36
![](https://harianrakyatbengkulu.bacakoran.co/upload/8c9417f8121b138cedad1f39a156fa29.jpg)
Tiga tersangka yang berhasil diamankan personel Subdit I Polda Bengkulu.--lubis/rb
Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(jam)