Anggota TNI Gadungan Ditangkap Bawa Sabu Rp 150 Juta, Motifnya Begini

Tiga tersangka yang berhasil diamankan personel Subdit I Polda Bengkulu.--lubis/rb

Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(jam)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan