Gunakan DD, Pemkab Minta Desa Kelola Sampah Mandiri
Firman/RB - SARPRAS: Milik DLH Kabupaten Mukomuko yang maih belum mampu melayani seluruh wilayah--
MUKOMUKO. HARIANRAKYATBENGKULU.BACAKORAN.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) meminta Pemerintah Desa (Pemdes) dapat memanfaatkan Dana Desa (DD) untuk pengelola sampah di lingkungannya.
Termasuk berkolaborasi mendukung Pemkab Mukomuko untuk mendapatkan Piala Adipura di tahun 2024 mendatang.
Sebab jika tidak mendapatkan dukungan dari semua pihak terutama pemerintah desa, tentu target Adipura akan sulit dicapai.
BACA JUGA:Proyek Rp 39 Miliar RS Pratama, Terancam Tak Selesa
Hal ini di sampaikan Plt Kepala DLH Mukomuko Budi Yanto, S.Hut, M.Si.
Ia juga menyampaikan memiliki daerah yang bersih tentu diinginkan setiap lapisan masyarakat. Maka Ia meminta adanya kerjasama menjaga dan mengelolah kebersihan yang menjadi kunci utama.
“Kalau untuk capaian Adipura hanya mengandalkan DLH saja, kami pesimis hal tersebut bisa tercapai. Selain sarana dan prasana yang minim, ditambah anggaran yang juga terbatas,” katanya.
BACA JUGA:Pantai Berkas Surut Jadi Magnet Wisatawan
Budi mengharapkan Pemdes ini bisa berkontribusi dalam pembangunan daerah di bidang lingkungan.
Termasuk dengan mengangarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) 2024 untuk biaya pengelolaan sampah seperti alat angkut, kontainer sampah dan petugasnya.
Karena untuk penanganan sampah DLH Mukomuko masih belum menjangkau desa-desa.
“Kami berharap Pemdes dapat berkolaborasi bersama Pemerintah daerah, dengan melengkapai sarana dan prasarana alat angkut sampah, agar sampah tidak berserakan namun bisa dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah,” kata Budi.
BACA JUGA:Realisasi Dana BOS Capai Rp 421,82 Miliar
Selain akan berdampak pada lingkungan yang bersih dengan pengelolaan sampah mandiri, desa juga bisa mendapatkan pemasukan dari warga.
Diantaranya melalui jasa angkut sampah yang nantinya bisa menjadi salah satu cabang usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Karena jika tidak cepat ditanggulangi, masalah sampah tidak hanya menjadi permasalahan di Kota namun juga akan menjadi permasalahan di desa-desa. Dimana-mana sampah menumpuk tapi tidak dapat di musnahkan.
“Setidaknya dengan adanya kucuran dana dari Pemerintah Pusat melalui DD, Pemdes bisa menganggarkan untuk mengelola sampah di wilayahnya. Sehingga dapat sejalan dengan target pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah,” ujarnya.