Pencairan Gaji ke-13 Lihat Ketersediaan Anggaran di Kasda
Editor: Sumarlin
|
Rabu , 29 May 2024 - 21:23
Plt Kabid Perbendaharaan BKD Bengkulu Tengah, Adeansah Putra, SE.-foto: jeri/koranrb.id-
“Pembayaran gaji ke-13 ini sama dengan pembayaran gaji satu bulan pada umumnya. Meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan dan lain sebagainya yang melekat pada gaji yang diterima setiap bulan,” tutup Ade.(**)